Tuesday, March 1, 2011

Suara Merdeka 27 Februari 2011 | 22:20 wib

Kuota Pendidikan Profesi Guru Sebanyak 13.040


Semarang, CyberNews. Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dipastikan dimulai pada Juli mendatang dengan kuota 13.040 guru dalam jabatan. Jumlah tersebut, merupakan 4 persen dari total 313.040 guru yang mengikuti program sertifikasi tahun ini. Sementara itu, sebanyak 300 ribu guru lain, mengikuti sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan portofolio.

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas, Prof Dr Supriadi Rustad menerangkan, guru yang boleh mengikuti PPG ini, minimal baru diangkat tahun 2006, dengan harapan, tidak antre lama dalam PLPG atau portofolio.

"Dengan adanya PPG, kompetensi guru diharapkan meningkat secara signifikan. Harapannya, setelah mendapat sertifikat pendidik, bisa lebih baik dalam mendidik dan menyampaikan materi pelajaran dengan inovatif. Sebab, PPG dilaksanakan lebih lama yakni 1 tahun, sementara PLPG hanya 90 jam tatap muka dan portofolio sekadar penilaian dokumen," tuturnya, Minggu (27/2).

Pihaknya menargetkan, seluruh persiapan pelaksanaan PPG selesai pada Februari ini. "Perlu ditegaskan, PPG tidak terkatung-katung dan kami berkomitmen menyelenggarakan tepat waktu, Juli mendatang. Kami akan sosialisasi secara optimal terutama kepada para guru. Minggu depan, dijadwalkan sosialisasi dengan Pembantu Rektor I dari Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) yang telah ditunjuk, baik negeri maupun swasta," tandasnya.

Lebih lanjut, Supriadi menuturkan, karena tujuannya untuk mempercepat memperoleh sertifikat pendidik, maka para guru harus mengorbankan materi untuk membiayai PPG selama setahun dengan nilai sekitar Rp 12 juta. "Kami tidak memaksa para guru untuk ikut PPG, maka tidak benar, kalau pemerintah dianggap dhalim terhadap guru. Tidak ada penganiayaan terhadap guru dalam PPG," tegasnya.

Besaran biaya tersebut, dinilainya sebagai hal yang lumrah, mengingat peran pemerintah pusat dalam membiayai pendidikan hingga kini cukup besar, bahkan kecenderungannya terus meningkat.

Untuk pelaksanaan kali ini, pemerintah pusat menyerahkan penyelenggaraan sepenuhnya kepada pemerintah daerah ataupun kelompok masyarakat dan lembaga pendidikan. "Ini semata-mata demi mendorong pemda turut serta dalam peningkatan kualitas guru. Sebab, selama ini, hanya pemda Jatim, Riau, DKI yang memiliki komitmen bagus terhadap peningkatan kualitas guru di daerahnya," kata dia yang juga Dosen Universitas Negeri Semarang.

Seperti diketahui, pemerintah mengkonsep PPG, guna mempercepat penyelesaian sertifikasi guru yang harus tuntas tahun 2015. November tahun lalu, tercatat 800.000 dari 2,6 juta guru yang disertifikasi lewat penilaian berkas (portofolio). "Bagi guru yang tidak mampu atau berpenghasilan masih kecil, diharapkan tetap mengikuti PLPG atau portofolio," tutur Supriadi.


(Hadziq Jauhary/CN28/JBSM)

Saturday, February 26, 2011

Pendidikan Guru Belum Jelas

Berikut berita bersumber dari:
http://cetak.kompas.com/read/2011/02/26/03561814/pendidikan.guru.belum.jelas

Jakarta, Kompas - Pemerintah pusat dan daerah saling lempar tanggung jawab soal pendanaan penyelenggaraan pendidikan profesi guru. Hal ini mengakibatkan kuota 13.000 guru untuk dididik sampai Juli 2011 bisa tak tercapai.

Pemerintah pusat hanya memberikan bantuan persiapan pendidikan profesi guru (PPG) kepada lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) negeri dan swasta yang ditunjuk. Sementara guru yang gajinya masih minim umumnya tidak berminat meraih gelar guru profesional lewat PPG yang biayanya bisa di atas Rp 10 juta untuk satu tahun.

Supriadi Rustad, Direktur Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, di Jakarta, Jumat (25/2), mengatakan, PPG bagi guru dalam jabatan ini kuotanya untuk 13.000 guru. Jatah ini di luar kuota sertifikasi dari pemerintah pusat tahun ini yang dialokasikan 300.000 guru.

Jalur ini dibuka untuk memberi kesempatan kepada daerah yang ingin mendapatkan kualitas guru profesional. Setelah guru lulus PPG, mereka dapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.

”Jika pemerintah daerah peduli dengan guru di daerahnya, seharusnya PPG guru didukung. Mereka bisa memilih guru yang memenuhi syarat untuk dibiayai. Ini semua tergantung dari daerah,” kata Supriadi.

Edy Heri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, mengatakan, pihaknya kesulitan menyediakan anggaran untuk PPG guru dalam jabatan untuk tahun ini. Anggaran daerah difokuskan untuk memberi beasiswa pendidikan S-1 bagi guru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji mengatakan, pihaknya akan melihat anggaran dulu apakah memungkinkan atau tidak untuk membiayai PPG bagi guru di Kota Bandung.

”Kami lihat dulu kuotanya untuk Kota Bandung. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi soal PPG. Namun rasanya tidak bisa menanggung seluruh kuota guru,” kata Oji. (ELN)